Mataram NTB – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama dengan Kanwil Kemenkumham NTB menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Wilayah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Utara bertempat di Hotel Aston Inn Mataram pada Selasa, 20 September 2022.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengangkat tema “Perkuat sinergitas dan kolaborasi, revitalisasi penegakan hukum dalam dimensi peningkatan investasi di wilayah NTB” dengan mengundang instansi dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, Pemprov NTB, dan Pemkab Lombok Utara.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto. Dalam sambutannya, Romi memberikan atensi terhadap peningkatan investor asing yang masuk ke NTB.
Baca juga:
Tersangka Narkoba Terjerat TPPU
|
“Akhir-akhir ini kita tahu banyak sekali investor yang datang ke Indonesia untuk berinvestasi baik itu di sektor pertambangan maupun yang lain-lain salah satunya Nusa Tenggara Barat”, tuturnya, (20/09).
Terkait meningkatnya investor asing yang masuk tersebut, Romi berharap melalui Tim Pora akan muncul sinergi antar instansi guna menciptakan rasa aman dan kondusif. “Dengan terbentuknya tim koordinasi pengawasan orang asing ini dapat menimbulkan sinergitas dan komunikasi pada rekan-rekan anggota tim koordinasi pengawasan orang asing sehingga dapat menciptakan keamanan dan kondusifitas di daerah khususnya Nusa Tenggara Barat”, jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi. Materi pertama dibawakan oleh Kepala BIN Daerah NTB yang mengangkat judul “Peran BIN dalam Pengawasan Orang Asing”. Dalam paparanya Kabinda menjelaskan mengenai potensi kerawanan dan ancaman keberadaan orang asing di Indonesia serta bagaimana peran BIN di dalamnya dalam melakukan deteksi dan pencegahan dini.
Di akhir paparanya, Kabinda memberikan tiga rekomendasi kepada peserta kegiatan diantaranya pelaksanaan rapat Tim Pora secara rutin, peningkatan kerjasama pengawasan orang asing dengan mengesampingkan ego sektoral, serta pelaksanaan sidak secara periodik.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua yang dibawakan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan. Dalam paparanya, Parlindungan memaparkan aplikasi cekal online, dimana penegak hukum dapat menggunakan aplikasi ini untuk mengajukan permohonan cekal dalam keadaan mendesak. Parlindungan juga memaparkan isu-isu aktual seputar permasalahan keimigrasian yang melibatkan orang asing akhir-akhir ini.(Adb)